Jumat, 21 Oktober 2011

Etika Deontologi

Etika deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.

Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban

2. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik

3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.

Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.

Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

Teleologi

Etika teleologi dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Ada dua aliran etika teleology:

1. Egoisme Etis

2. Utilitarianisme


Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Etika Bisnis

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat

Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain

Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut kamus – lebih penting – etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri.

A. Etika sebagai filsafat moral

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.

Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai:

1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia

2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,

1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau

2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya

3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.

Selasa, 19 April 2011

Topik PI Ku

Untuk Penulisan Ilmiah (PI) ini saya mengambil judul “kepuasaan konsumen terhadap jasa warnet” karena saya merasa dapat menguasai dengan judul tersebut, dalam pembahasan PI tersebut saya akan mengobservasi warnet yang akan saya survey secara langsung, dikarenakan juga warnet yang saya observasi adalah milik dari orang tua saya, selain itu juga saya akan bertanya langsung kepada setiap konsumen yang datang ke warnet tersebut, yang bernama “fringenet” dan beralamat di jl.buah cijantung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh fringenet.

Selain dari observasi secara langsung, saya juga mengambil bahan-bahan dari buku, internet, contoh-contoh penulisan ilmiah angkatan sebelum saya, CD, dan lainnya. Saya juga membahas fasilitas yang ada pada fringenet, yang dimulai dari server dan client-clientnya, saya tertarik dengan judul tersebut karena saya juga ingin meningkatkan kepuasan konsumen pada jasa pelayanan fringenet, agar bisa lebih baik lagi dari sebelumnya, karena pelayanan yang baik adalah kunci dari kesuksesan usaha yang dijalani.

Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi

Mendengar pertanyaan bagaimana masa depan Indonesia tanpa korupsi?, sepertinya mustahil, dan sepertinya sulit untuk direalisasikan, karena korupsi adalah masalah terbesar yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini. Mendengar kata itu, tidak jarang kita langsung teringat pada para pejabat berkedudukan tinggi yang berbadan besar, berperut besar, dan dengan seenaknya menggerogoti harta rakyat tanpa belas kasihan. Sebenarnya kenapa dan untuk apa mereka melakukan hal seperti itu? Tentu saja untuk memperkaya diri mereka sendiri, tanpa sadar bahwa dirinya telah menyengsarakan orang lain. Entah memang tidak sadar, atau hanya pura-pura tidak sadar. Padahal mereka tahu betul apa bahaya yang timbul dari perbuatan mereka itu. Korupsi telah menjadi “the way of life” bangsa Indonesia, merasuk hingga ke segala aspek kehidupan bangsa tidak hanya dalam birokrasi tetapi sampai pada perilaku kehidupan sehari-hari.

Tetapi sungguh sulit Indonesia tanpa korupsi, karma sudah mendarah daging, tak mengenal jabatan bahkan usia budaya korupsi itu, tanpa kita sadari, kita pun pernah melakukannya, entah sedikit atau banyak yang kita korupsi. Dari mulai mengambil uang kembalian orang tua, atau mengedit nota belanja. Kita mengetahuinya, bahkan kita melihatnya sendiri, tetapi apa yang kita lakukan?? Negara kita mulai mencoba untuk memperbaiki nya, didirikanlah KPK. Tetapi baru sejenak instansi tesebut berdiri, langsung mendapatkan hantaman keras dari penguasa negeri kita, yang tak mau bekerja sama, mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan sendiri, tanpa memikirkan rakyat kecil ataupun rakyat Indonesia yang merasa dirugikan, Karena itu, marilah kita perbaiki masa depan bangsa dan negara Indonesia dengan berusaha untuk memberantas korupsi. Kita berikan dukungan pada KPK untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi. Jangan sampai di masa depan, Indonesia menjadi negara yang terpuruk karena korupsi. Jangan kotori tangan kita dengan korupsi karena kunci masa depan Indonesia ada di tangan kita sebagai Warga Negara Indonesia.